Lima Penyidik Mundur, Kecepatan KPK Berkurang

Posted on
  • Kamis, 01 November 2012
  • by
  • in

  • KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
    Juru Bicara KPK Johan Budi
    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui kalau mundurnya lima penyidik dari institusi itu dapat memengaruhi kecepatan KPK dalam menangani kasus-kasus. Kelima penyidik Polri tersebut mengajukan surat pengunduran diri siang tadi.
    "Beban pekerjaan yang harusnya ditanggung lima penyidik ini akan dibebankan ke penyidik lain. Saya yakin kecepatan akan berkurang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (1/11/2012).
    Kelima penyidik ini menambah daftr panjang penyidik yang meninggalkan KPK. Sebelumnya Kepolisian memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK sehingga para penyidik itu harus kembali ke Mabes Polri.
    Meskipun demikian, lanjutnya, pimpinan KPK akan menghormati keputusan lima penyidik itu untuk mundur dan melanjutkan karirnya di Institusi Kepolisian.
    Pimpinan KPK akan membahas permohonan pengunduran diri kelimanya itu. Johan mengatakan, jika lima orang penyidik ini mengundurkan diri, jumlah penyidik yang tersisa di KPK tinggal 63 orang. Pada November ini, Desember, dan Januari akan ada lagi sejumlah penyidik Polri yang masa tugasnya habisdi KPK.
    "Tapi kan sekarang sedang digodok PP (peraturan pemerintah)-nya, direvisi, jadi baik KPK dan Polri kan sedang menunggu PP mengenai penempatan penyidik Polri di KPK itu," tambah Johan.
    Dia juga mengatakan, KPK sudah memiliki 30 penyidik yang diseleksi dari internal KPK. Ketiga puluh penyidik baru itu, menurut Johan, masih mengikuti kegiatan pelatihan. Meskipun sudah bisa merekrut penyidiknya sendiri, KPK masih membutuhkan suplai penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan.
    "Saya belum pernah dengar renstra (recana strategis KPK) yang menyebut KPK tidak butuh lagi penyidik Polri maupun Kejaksaan, artinya kita masih butuh," ucap Johan.
    Adapun kelima penyidik yang mengundurkan diri hari ini tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Menurut Johan, kelimanya mengundurkan diri dengan alasan ingin mengembangkan karir mereka sebagai penyidik di Kepolisian.
    Berita terkait minimnya penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

    0 komentar:

    Posting Komentar

     
    Copyright (c) 2013 Designer oleh Pemuda Germita Siloam Tarun
    , ,